PDIP Mengusik Konsistensi Jokowi

PDIP Mengusik Konsistensi Jokowi

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 11:20 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo konsisten melarang menteri merangkap jabatan di pemerintahan agar fokus bekerja. Namun PDIP yang juga partai pengusung Jokowi-JK, justru jadi partai pertama yang menguji konsistensi Presiden Jokowi.

Menjelang pelaksanaan Kongres PDIP 8-12 April di Bali, kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang menteri rangkap jabatan parpol mulai 'digugat' elite PDIP. Politikus PDIP menganggap tidak masalah menteri menyambi jadi pengurus parpol.

"Menurut saya, tidak ada masalah. Orang jadi pengurus partai jadi menteri bisa dilaksanakan, dari dulu tradisi politik kita seperti itu. Yang mengatakan bahwa menjadi pengurus partai tidak bisa urus eksekutif, legislatif, itu orang yang tidak memahami dengan baik tentang partai politik," kata politikus PDIP Arif Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya yang penting menteri bisa bekerja dengan baik, tak masalah merangkap jabatan di partai. Aturan menteri dilarang merangkap jabatan dianggap tak relevan.

"Itu kan kata Pak Jokowi. Kita jadi dewan, urus partai mampu. Jadi bupati urus partai, mampu. Tidak ada relevansinya. Jadi pengurus partai sambil urus eksekutif, itu bisa jadi efektif pada aspek legitimasi dan dukungan politik sehingga tidak mudah diganggu," ujar anggota Komisi II DPR ini.

Tak hanya Arif, elite PDIP seolah ramai-ramai mencari pembenaran agar menteri dapat rangkap jabatan di parpol. Sampai-sampai Jokowi disebut alergi dengan parpol.

"Saya sih melihat sebenarnya, aturan yang lisan yang dipakai Pak Jokowi itu sih sebenarnya tidak mendasar. Kalau kembali, Pak Jokowi kan dari partai. Kok menjadi seperti alergi sekali sama partai?" kata elite PDIP Effendi Simbolon terpisah.

Rupanya semakin tajam tercium PDIP sedang berusaha memberi posisi penting untuk putri mahkota Puan Maharani usai Kongres Bali mendatang. Lalu apakah Jokowi akan mengikuti kata PDIP atau mungkinkah akan ada titah Ibu Mega lainnya?


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads