Sidang Pembuktian Praperadilan, Kubu SDA Serahkan 170 Dokumen

Sidang Pembuktian Praperadilan, Kubu SDA Serahkan 170 Dokumen

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 10:56 WIB
Foto: Rini/detikcom
Jakarta - Sidang hari kedua praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini. Pada sidang yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut, tim kuasa hukum SDA menyerahkan sekitar 170 dokumen sebagai alat bukti.

"Ada 170 berkas dan dokumen yang diserahkan," kata pengacara Suryadharma, Humphrey Djemat kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).

Berkas dokumen yang diserahkan ke hakim tunggal Tati Hadiyati di antaranya adalah pemberitaan di sejumlah media mengenai dasar permohonan praperadilan dan pernyataan pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa dokumen diantaranya cuplikan yang ditayangkan saat menghadiri acara ILC," ujar Humphrey.

Hingga saat ini berkas tersebut masih diperlihatkan kepada hakim. Sementara hari ini ada 2 orang saksi fakta yang akan dihadirkan kubu SDA.

"Saksi ahli yang akan didatangkan ada tiga, hari ini satu dan hari berikutnya dua saksi ahli. Untuk saksi faktanya juga ada dua yang akan dihadirkan hari ini, dua lainnya besok," tuturnya.

Menurutnya, saksi fakta yang akan dihadirkan yakni dari Badan Pusat Statistik dan Badan Pemeriksa Keuangan. "Selain itu, kami juga menghadirkan dua orang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi fakta," tutupnya.

(rni/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads