Sidang Pembuktian Praperadilan, Kubu SDA Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli

Sidang Pembuktian Praperadilan, Kubu SDA Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 07:19 WIB
Jakarta - Sidang kedua praperadilan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akan kembali digelar pada pagi ini. Dalam sidang kedua yang mengagendakan pembuktian dari pihak pemohon, akan dihadirkan beberapa orang saksi ahli dan saksi fakta.

"Akan kita hadirkan saksi ahli dan saksi fakta‎ yang berkaitan dengan unsur kerugian negara dan berkaitan juga dengan masalah sah atau tidaknya penetapan tersangka ini dilakukan," ujar Humphrey Djemat, kuasa hukum SDA kepada wartawan, Rabu (1/4/2015).

Menurutnya, saksi ahli maupun saksi fakta yang akan dihadirkan bisa berjumlah 4 hingga 5 orang. "Bisa 4 atau 5 orang, nanti kita lihat saja," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, dia juga menyebutkan akan ada saksi dokumen yang akan dihadirkan ke persidangan, mencakup beberapa dokumen yang dianggapnya sebagai fakta baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

"Kami juga akan menghadirkan saksi dokumen yang cukup mematikan untuk menjawab apa yang disampaikan KPK kemarin," jelas dia.

Sidang dengan agenda pembuktian tersebut akan digelar pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(rni/hat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads