Pekerjaan DPR Menumpuk, Konflik Golkar Harus Segera Diselesaikan

Pekerjaan DPR Menumpuk, Konflik Golkar Harus Segera Diselesaikan

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2015 06:21 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto
Jakarta - Konflik internal Partai Golkar hingga sekarang belum juga terselesaikan. Persoalan partai Beringin ini diharapkan tidak berlarut-larut dan segera tuntas agar kinerja DPR dalam masa sidang ketiga tahun 2014-2015 tidak terganggu.

Pengamat politik dari IndoStrategi, Andar Nubowo menilai perpecahan partai Golkar itu justru membuat kerja anggota dewan menjadi lamban.

"Lembaga DPR itu lembaga publik, bukan partai atau kelompok tertentu. Konflik internal Golkar tampaknya banyak mengganggu kinerja DPR jadi lamban. Terutama terkait rebutan di alat kelengkapan DPR," kata Andar kepada detikcom, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan pekerjaan berat DPR di masa sidang ketiga ini seperti pembahasan Perppu Plt Pimpinan KPK, pencalonan Kapolri, hingga penyusunan beberapa rancangan undang-undang (RUU). Peran fraksi Golkar dianggapnya di parlemen memiliki pengaruh penting dalam pencapaian hasil kinerja.

Misalnya, fraksi Golkar di Komisi III yang nanti terkait Perppu Plt KPK serta calon Kapolri terdapat dua kubu yang berseteru dari Agung Laksono serta Aburizal Bakrie (Ical).

"Komisi III itu penting, tapi persoalannya ada dua kubu yang belum mau mengalah. Ini yang jadi problem. Secara keseluruhan jelas, bisa ganggu. Makanya harus bisa selesai, jangan berlarut-larut karena PR buat DPR menumpuk," ujarnya.

Lanjutnya, kader Golkar mesti paham perseteruan internalnya dilihat publik. Seharusnya hal ini bisa menjadi evaluasi agar konflik yang berlarut-larut ini bisa dituntaskan.

Selain itu, sebagai parpol nomor dua terbesar, partai Beringin dianggap punya peran dalam menentukan kebijakan politik di parlemen.

"Golkar itu partai kedua setelah PDIP yang pengaruhnya tinggi dalam konteks KMP dan KIH. Ini harus dilihat. Upaya Agung Laksono membawa Golkar ke KIH menjadi episentrum konflik, dan imbasnya bisa bagi kinerja DPR yang jadi molor," sebutnya.

Ia pun menyindir pengguliran hak angket terhadap Menkum Yasonna Laoly serta wacana hak angket terkait Lapindo hanya membuat kinerja DPR semakin lamban. Jika hanya kepentingan politik dan tak punya argumen yang kuat, dua hak angket ini bisa ditolak.

"Argumentum hak angket ini harus betul-betul jelas dan berdampak luas bagi masyarakat. Bukan semata mata untuk revans kubu lawan. Kalau hanya ini alasannya, DPR berhak untuk menolaknya," sebutnya.


(hat/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads