Awas! Di Bekasi Ada Beras Oplosan Beredar di Pasar

Awas! Di Bekasi Ada Beras Oplosan Beredar di Pasar

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 19:04 WIB
Polisi tangkap pelaku rekondisi (Edward/ detikcom)
Bekasi - Polres Kabupaten Bekasi berhasil meringkus Khoiri bin Ahmad Widodo dan Kasyono pengoplos beras di Desa Wanasari, Cikarang Barat. Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita berhasil menangkap dua tersangka kegiatan pengoplos beras dengan modus jual beras pandan wangi, ramos setra, super rojolele, ikan lele super yang mana beras tersebut bukan beras asli melainkan beras yang dicampur dengan berbagai jenis beras kualitas rendah," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Isnaeni Ujiarto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Ki Hajar Dewantara 1, Kota Bekasi, Senin (31/3/2015).

Beras rekondisi sendiri terdiri dari campuran beras MCS (Menata Ciracas Selaras), beras menir dan beras jitay. Beras tersebut dicampur lalu dimasukkan dalam bungkus dalam merek terkenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam sebulan ia bisa menghasilkan 1.000 kuintal beras oplosan dengan keuntungan setiap kantungnya dengan berat 20 Kg sebesar Rp 5.000. Sementara dalam satu bulan bisa mendapat untung Rp 6.000.000," ujar Isnaeni.

Isnaeni mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan campuran beras raskin. Pasalnya di tengah harga beras melonjak tinggi, pemerintah pusat kerap melakukan operasi pasar.

"Saya tidak tahu apakah dia dapat dari Bulog atau tidak, akan tetapi akan kita dalami. Yang jelas motifnya hanya mencari untung. Kedua tersangka sendiri hanya memiliki satu karyawan yakni Kasyono sementara pemiliknya Khoiri Bin Ahmad Widodo," tandasnya.


(edo/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads