PKB Tak Setuju Angket Ahok Ditingkatkan Jadi Hak Menyatakan Pendapat

PKB Tak Setuju Angket Ahok Ditingkatkan Jadi Hak Menyatakan Pendapat

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 18:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Di DPRD DKI muncul wacana peningkatan penggunaan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Namun PKB tegas menolak wacana itu.

"Saya rasa hak menyatakan pendapat tidak perlu lagi, karena memang sudah selesai di angket," kata Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI Hasbiallah Ilyas saat dihubungi, Selasa (31/3/2015).

Namun demikian, PKB belum melakukan pembahasan internal untuk menyikapi langkah lanjutan setelah penggunaan hak angket. Kini hasil kerja investigatif tim angket menuju proses untuk disahkan β€Ždi rapat paripurna yang rencananya bakal digelar pada Kamis (2/4) nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini belum ada pembahasan internal," ucap Hasbiallah.

Jangankan pembahasan internal, bahkan laporan hasil kerja tim angket pun belum PKB terima. Maka fraksi PKB belum tahu apa sebenarnya hasil angket itu.

"Paling tidak Ketua Tim Angket harus melaporkan hasilnya ke fraksi-fraksi, tapi hasilnya juga belum ada. Saya belum tahu hasilnya apa," jelas Hasbiallah.β€Ž

(dnu/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads