Satgas Illegal Fishing Cek 9 Kapal Eks Asing di Tual

Satgas Illegal Fishing Cek 9 Kapal Eks Asing di Tual

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 17:53 WIB
Tim Anev Satgas IUU Fishing periksa kapal (Madin/detikcom)
Tual, - Tim analisis evaluasi (anev) Satgas Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing terus bergerak. Kali ini, kapal yang diperiksa adalah 9 kapal eks asing milik PT Binar Surya Buana, anak perusahaan dari PT Maritim Timur Jaya di Tual, Maluku.

Kapal-kapal yang diperiksa adalah kapal Binar 95, Binar 96, Binar 99, Binar 100, Binar 101, Binar 102, Binar 113, Binar 115, dan Fu Yuan Yu 77. Pemeriksaan berlangsung selama hampir lima jam.

"Pada dasarnya semua ada di sini. Tapi tidak semua di pinggir dermaga, sehingga butuh waktu untuk memeriksa, memeriksa satu per satu," kata Sekretaris Satgas, Ida Kusuma Wardaningsih di dermaga PT MTJ, Tual, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal pertama yang diperiksa adalah Binar 95. Di sana, tim melihat kondisi VMS, kecocokkan dengan nomor mesin, penggunaan alat tangkap, hingga memastikan kewarganegaraan para ABK dan nakhoda.

Tak hanya itu, tim juga memeriksa kelengkapan dokumen, mulai dari buku kapal, surat izin penangkapan ikan (SIPI), hingga daftar kru kapal.

Menurut Ida, dokumen-dokumen kapal tersebut pada umumnya lengkap. Namun, ada temuan menarik khusus di kapal Binar 95. Tim melihat sebuah bendera Tiongkok di kamar nakhoda.

"Dari hasil wawancara terhadap pengurus, bahwa bendera itu digunakan untuk kapal docking di luar negeri, khususnya ke China. Which is itu double flagging. Harusnya tetap kapal Indonesia," jelas Ida.

Setelah itu, tim bergerak meihat sistem pengolahan ikan perusahaan yang lokasinya cukup luas. Pihak perusahaan cukup kooperatif dengan menunjukkan pabrik pengolahan ikan, mulai dari produksi ikan teri, pabrik balok es, pabrik pakan bahan baku pakan, dan lain-lainnya.

Namun sebagian area pabrik tersebut tidak beroperasi karena suplai bahan baku terhenti selama masa moratorium. Pabrik yang masih berjalan saat ini adalah pengolahan ikan teri, pengolahan pakan dari limbah ikan. Menurut pihak MTJ, ikan-ikan yang diproduksi saat ini dibeli dari nelayan setempat.

"Pada dasarnya para pengurus dari PT MTJ kooperatif memberikan dokumen-dokumen. Urusan hilirnya baik, namun di hulunya perlu diperbaiki," jelas Ida.

Anev adalah program khusus yang dibuat Menteri KKP Susi Pudjiastuti untuk 'membersihkan' kapal-kapal penangkap ikan yang nakal. Total ada 1.132 kapal eks asing (kapal yang diproduksi di luar negeri, namun digunakan perusahaan Indonesia) yang diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 870 di antaranya sudah dinyatakan gugur dalam proses evaluasi karena dokumennya bermasalah. Sisanya, sekitar 400 kapal diperiksa ulang secara fisik oleh tim Satgas selama beberapa bulan terakhir yang lokasinya berteberan dari Sumatera hingga Papua. Rencananya, pada bulan April 2015 mendatang, 'nasib' kapal-kapal tersebut akan ditentukan sekaligus mengakhiri masa moratorium (penghentian operasional sementara).

(mad/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads