Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Eko Parjono terkait kasus payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana. Eko diperiksa terkait pertemuan yang pernah dilakukan Denny saat akan menerapkan sistem payment gateway dalam pembuatan paspor pada tahun 2014.
"Karena Eko salah satu undangan dalam pertemuan yg bahas sosialisasi PG (payment gateway). Pertemuan dilakukan sebelum PG diluncurkan, sekitar Juni 2014β," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Informasi yang didapat, Eko ditanyai penyidik Bareskrim seputar pendapatnya yang pernah disampaikan ke Denny soal penerapan payment gateway. Saat itu, Denny meminta pendapat beberapa pihak saat akan menerapkan sistem baru dalam pembuatan pasport itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Eko berpendapat agar Denny berhati-hati dalam penerapan sistem baru yang diinisiasinya. Penyidik Bareskrim juga sempat menunjukkan notulen rapat kepada Eko. Direktur Dumas KPK itu telah mengungkapkan semua yang dia tahu soal payment gateway. Banyak aktivis antikorupsi menilai apa yang dilakukan Denny ini sebagai terobosan mencegah pungli dan calo.
(kha/ndr)