Jadi Bandar Narkoba, Pecatan Polri Ditangkap Polresta Pekanbaru

Jadi Bandar Narkoba, Pecatan Polri Ditangkap Polresta Pekanbaru

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 17:25 WIB
Pekanbaru - Seorang pecatan Polri ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, karena tersangkut kasus narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 60 gram sabu.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, menyatakan tersangka S (33) merupakan mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir brigadir dan pernah bertugas di Polres Pelalawan. Tersangka dipecat secara tidak hormat karena melanggar disiplin tahun 2014 lalu.

"Saat ditangkap, dari tangan tersangka kita sita barang bukti 60 gram sabu. Selain itu ada alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, serta plastik bening untuk alat pembungkus," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (31/3/2015) di Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menjelaskan, tersangka diciduk pada Senin (30/3) di rumahnya Jalan Pahlawan Kerjan Gang Indrapura, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Kita awalnya menerima laporan dari masyarakat kalau selama ini tersangka diduga sebagai bandar sabu. Ketika digerebek di rumahnya, barang bukti disimpan dalam lemari pakaian," kata Iwan.

Saat dilakukan penggerebekan, pihaknya bekerjasama dengan Ketua RT setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S (33) mengaku jika barang haram itu merupakan titipan kawannya inisial RS warga asal Aceh.

"Kita sudah tetapkan rekan tersangka inisial RS sebagai DPO. Tim juga masih mengembangkan kasus ini untuk ungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi," kata Iwan.

(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads