"Ada enam orang anggota KPK yang ikut. Jadi, bagaimana bisa KPK menyebut ada pendzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," kata Johnson kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (31/3/2015).
Walaupun begitu, Johnson tak mau membeberkan siapa saja nama keenam anggota KPK yang dimaksud itu. Hanya saja, ia menegaskan memiliki bukti yang cukup kuat yang memperlihatkan keberadaan enam anggota KPK yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim biro hukum KPK, Chatarina M Girsang menanggapi hal tersebut. Dia mengakui memang ada anggota KPK yang berangkat, namun menggunakan biaya pribadi.
"Kami juga baru tahu setelah kami cari informasi di kantor, memang KPK resmi, berarti harusnya penawaran resmi ya. Itu tidak pernah ada. Kalaupun ada pegawai KPK yang daftar, itu sudah daftar dari jauh-jauh hari. Jadi tidak ada kaitan resmi secara lembaga," jelasnya kepada wartawan.
Walaupun hal tersebut βnanti akan dijadikan sebagai salah satu bukti dari pihak SDA, namun Chatarina selaku tim biro hukum KPK mengaku tak terlalu menanggapinya.
"Nanti kita lihat saja pada pembuktian yang diajukan pihak pemohon. Tapi sepengetahuan kami, dari kegawai KPK yang menunaikan ibadah hajinya sudah dari jauh-jauh haru, bahkan sebelum berada di KPK sudah mendaftar," pungkasnya.β
(rni/fjp)