Zulkipli Abdullah (24) dinyatakan bersalah telah menikam hingga tewas Neil Dalton dan Aidan Brunger di kota Kuching pada Agustus 2014 lalu, setelah terjadi pertengkaran di sebuah bar.
"Dia dinyatakan bersalah. Hakim menerima kesaksian dari para saksi mata jaksa," tutur pengacara Zulkipli, Anthony Tai seperti dikutip kantor berita AFP, Selasa (31/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kepolisian, kedua mahasiswa itu ditemukan tewas pada 6 Agustus pagi menyusul adu mulut dengan beberapa pria setempat di sebuah bar di Kuching. Lima pria Malaysia kemudian ditangkap atas insiden itu, namun hanya Zulkipli yang dikenai dakwaan.
Kepolisian telah mengatakan, empat pria lainnya tak akan dikenai dakwaan. Mereka akan muncul sebagai saksi mata jaksa penuntut umum.
Atas vonis mati ini, pengacara Zulkipli menyatakan akan mengajukan banding. Selama persidangan, Zulkipli mengaku terlibat perkelahian dengan dua mahasiswa Inggris tersebut, namun membantah telah membunuh mereka.
Kejahatan keji terhadap turis dan ekspatriat terbilang langka di negeri Jiran itu. Namun beberapa insiden terakhir telah menodai imej tersebut. Pada Juli 2014 lalu, kepolisian menemukan jasad seorang turis Inggris berumur 34 tahun di pulau resor Tioman. Kasus tersebut saat ini masih terus diselidiki.
(ita/ita)