"Peristiwa kejahatannya sebenarnya terjadi di KM 8 Jatibening, tapi sopirnya dibuang di Cipularang," kata Kasat PJR Tol Cipularang Kopol Sulaeman kepada detikcom, Selasa (31/3/2015).
Sopir mobil boks tersebut ditemukan pada Senin 30 Maret sekitar pukul 22.30 WIB di KM 87+800 tol Cipularang. Saat ditemukan mulut korban dilakban kemudian tangan dan kakinya diikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulaiman menyatakan, korban dibegal saat sedang membawa biji plastik sebanyak 25 ton di ruas Tol Jatibening. Sebelum dibegal, korban sempat memberhentikan kendaraannya karena ingin buang air kecil.
"Tiba-tiba datang sebuah mobil boks yang berisi 6 orang. 2 Orang menyekap korban dan memasukanya dalam mobil boks. Kemudian mulut korban dilakban, lalu dibawa putar-putar dan sekitar subuh korban dibuang di KM 87 Cipularang," katanya.
Korban kemudian dan ditemukan petugas PJR, Aiptu Teguh dan Brigadir Wahyu, yang sedang berpatroli. Kemudian sopir ini ditolong ke kantor PJR kemudian diberi makan sebelum diantar ke Polres Purwakarta untuk mengusutan lebih lanjut.
"Korban terbaring sekitar 16 jam di gorong-gorong, setelah kita beri makan kita langsung antar ke Polres Purwakarta untuk pengusutan lanjutan," katanya.
(nal/try)