"Kami mau ke pimpinan menyerahkan surat pernyataan Pak Muladi," kata Idrus Marham usai rapat di ruang Fraksi Golkar Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Peserta rapat itu antara lain Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo, Roem Kono, dan Firman Subagyo (Golkar), Dimyati Natakusumah (PPP), βRefrizal dan Abdul Hakim (PKS), dan Fary Djemi Francis (Gerindra).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β"Untuk menclearkan dari kesimpangsiuran opini, kan bolak balik (memahami putusan MPG-red)," ujar Ade Komaruddin.
Ade menjelaskan, surat itu tak terkait dengan putusan Menkum HAM menerbitkan SK kepengurusan untuk Agung Laksono cs. Namun dia mengatakan bahwa keputusan Menkum HAM itu keliru, karena Mahkamah Golkar tak membuat keputusan apapun.
"Nggak ada korelasinya. Ini hanya untuk meng-clearkan kepada publik, lembaga negara supaya clear baik secara politik maupun hukum. Masa dibilang (keputusan Mahkamah Golkar) dua kosong, empat kosong," ucap Ade.
Rombongan KMP itu selanjutnya berjalan dari ruang Fraksi Golkar di Gedung Nusantara I menuju ruang pimpinan DPR di Nusantara III kompleks parlemen Senayan. Saat rombongan KMP datang, pimpinan DPR tengah rapat. Setelahnya, KMP disambut oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Dalam keputusan Mahkamah Golkar, dua arbitrase yaitu Andi Mattalatta dan Djasri Marin memutuskan mengakui hasil Munas Ancol. Dua arbitrase lainnya, yaitu Muladi dan Natabaya memilih mempersilakan dua kubu yang berseteru mencari penyelesaian lewat pengadilan.
(iqb/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini