"Yang kita lihat, prosesnya bukan persetujuan. Tapi dibacakan di sidang paripurna karena fraksi adalah perpanjangan partai. Setelah dibacakan pimpinan DPR, otomatis (surat perombakan fraksi) akan berlaku secara hukum," ucap Ketua DPP Golkar, kubu Agung, Airlangga Hartarto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Airlangga bisa memaklumi alasan pimpinan DPR yang tak kunjung mengadakan rapat pimpinan karena ada tugas ke luar negeri. Dia berharap janji Wakil Ketua Fadli Zon bahwa rapat paripurna akan berlangsung pada Kamis (2/4) mendatang bener terwujud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait upaya ambil alih fraksi hingga pembukaan pintu memakai obeng, Airlangga beralasan itu karena mereka tidak diperbolehkan masuk oleh Ade Komaruddin cs.
"Itu pembukaan pintu. Upaya bicara, tapi karena tidak ada respons jadi pembukaan harus dilakukan," ujar Airlangga.
(imk/trq)