"Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus segera membentuk tim panelis tadi agar segera memutuskan situs mana saja yang akan diperingatkan atau diblokir. Supaya masalah ini cepat selesai dan tidak menjadi isu liar. Jangan sampai juga isu ini ramai di masyarakat yang pada akhirnya malah melupakan permasalahan bangsa yang lain seperti kenaikan BBM, dst," ujar anggota Komisi I DPR Sukamta, Selasa (31/3/2015).
Politisi PKS ini menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika segera membentuk tim panel yang terdiri dari di antaranya ormas-ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia. Dari panel itu nanti bisa diverifikasi dan dikonfirmasi situs mana yang layak untuk diblokir dan mana yang tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harusnya, imbuh Sukamta, pemerintah tidak serta merta membuat opini seolah-olah 19 situs tersebut memang terverifikasi sebagai penyebar ajaran terorisme, tapi alangkah lebih bijaknya jika pemerintah memastikan dulu dengan klarifikasi dan konfirmasi melalui tim panel.
"Rencana pemblokiran jangan sampai mencoreng konstitusi itu sendiri. Apa dasar hukumnya pemblokiran situs? Apa juga batasan sebuah situs harus diblokir. Kebebasan berpendapat sudah mendapat tempat di negeri ini," tutup anggota DPR dari Dapil Yogyakarta ini.
(ndr/mad)