"Kami hanya ingin mengkonfirmasi rencana pemblokiran terhadap media kami, apa alasannya. Kalau situs-situs kami berbahaya, berbahayanya di mana dan beritanya apa," kata Pemred Hidayatullah.com Mahladi yang juga juru bicara, di gedung Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Menurutnya tuduhan yang mengatakan situs mereka mempengaruhi masyarakat untuk ikut ISIS atau berpaham radikal adalah tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pemimpin redaksi dan wakil pemimpin redaksi 7 situs tersebut masih menunggu pihak Kominfo. Mereka menunggu di ruang rapat pengaduan untuk membahas masalah ini.
7 Situs itu adalah:
1. Aqlislamiccenter.com
2. Hidayatullah.com
3. Kiblat.net
4. Salam-online.com
5. Panjimas.com
6. Arrahmah.com
7. Gemaislam.com
Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir 22 situs sesuai dengan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut BNPT situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme. Permintaan blokir itu, kata BNPT, atas masukan dari masyarakat.
(slm/nrl)