Pengacara Beberkan Prestasi Suryadharma di Sidang Praperadilan Perdana

Pengacara Beberkan Prestasi Suryadharma di Sidang Praperadilan Perdana

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 10:58 WIB
Jakarta - Sidang perdana praperadilan Suryadharma Ali (SDA) untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Haji digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pembacaan surat permohonan praperadilan, kuasa hukum menyebutkan banyak prestasi yang telah dilakukan oleh SDA.

"Pemohon dikenal luas sebagai tokoh masyarakat dan sebagai salah satu pimpinan parpol yang pernah menjadi ketua selama 2 periode dan menjadi Menteri Agama RI. Dia juga telah dianugerahi tanda kehormatan bintang mahaputera. Dari sana sudah tergambar bagaimana kontribusinya bagi bangsa dan negara," kata salah satu tim kuasa hukum SDA, Johnson Pandjaitan di hadapan hakim tunggal Tati Hadiyati, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (31/3/2015).

Johnson juga menyebut bahwa SDA telah melakukan banyak hal dalam rangka peningkatan kualitas peningkatan penyelenggaraan Haji. Secara kualitas, menurutnya, terdapat perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kepemimpinan pemohon ada banyak hal positif dalam pengelolaan Haji, di antaranya melakukan pembuatan tata keuangan pengelolaan Haji yang selama ini belum terkelola dengan baik. Atas dasar tersebut dikeluarkan kebijakan banyak kebijakan yang meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji," jelasnya.

Pengacara juga menyebutkan, selama SDA menjabat sebagai Menag, Indonesia kerap mendapatkan penghargaan sebagai negara penyelenggara ibadah Haji terbaik di dunia. Dia menyebutkan, secara keseluruhan Indeks kepuasan PPIH Arab Saudi sebesar 81,25 persen tergolong memuasakan diatas standar.

"Kami merasa perlu menjelaskan pencapaian memohon di atas bukan untuk memegahkan diri pemohon,amun semata-mata menjabarkan dan membuktikan selama menjabat sebagai Menteri Agama, pemohon melakukan perubahan dan peningkatan kualitas ibadah Haji," jelasnya.

Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB. Tim Biro Hukum KPK selaku termohon diwakili oleh Chatarina Girsang, Nur Chusniah Kristanti Yuli Purnamawati dan Abdul Basyir‎.




(rni/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads