Selain Soal Kapolri, Rapim DPR Juga Bahas Kisruh Rebutan F-Golkar

Selain Soal Kapolri, Rapim DPR Juga Bahas Kisruh Rebutan F-Golkar

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 10:23 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Jakarta - Pimpinan DPR RI siang ini akan menggelar rapat pimpinan. Rapat ini akan membahas surat dari Presiden Joko Widodo soal cakapolri dan Perppu Plt Pimpinan KPK serta surat dari dua kubu di Golkar tentang perebutan fraksi.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan bahwa rapat pimpinan sebenarnya dijadwalkan pada Jumat (27/3) lalu. Namun, saat itu Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih di Singapura untuk melayat Lee Kuan Yew. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melakukan kunjungan ke Uzbekistan.

"Yang ada hanya saya dan Taufik Kurniawan. Kalau hanya 2, tidak kuorum. Jadi ditunda sampai nanti jam 14.00 WIB. Dari rapim tersebut pasti akan dibicarakan hal-hal terkait Fraksi Partai Golkar," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menuturkan bahwa rapim yang tak kunjung diadakan sejak rapat paripurna pekan lalu, Senin (23/3) bukan disengaja. Memang pimpinan memiliki kesibukan masing-masing.

"Kesengajaan menurut saya tidak. Novanto dan Gadli memang melayat. Belum pulang juga dan di sini pimpinan tidak lengkap," ucap Waketum Partai Demokrat ini.

Selain soal perebutan fraksi Golkar, surat masuk yang akan dibahas adalah tentang calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Komisi III sempat meminta penjelasan lebih lanjut langsung dari Presiden Joko Widodo, namun istana mengutus Menko Polhukam dan Menkum HAM. Tentang pengutusan menteri ini, Agus mengaku belum menerima suratnya. Hal ini juga akan dibahas dalam rapim.

"Ini jadi agenda yang akan dibahas. Saya kira supaya pembahasan cepat selesai," ujar Agus.

Rapim nantinya juga akan menentukan jadwal rapat Badan Musyawarah yang selanjutnya merumuskan agenda rapat paripurna. Rapat Bamus diperkirakan akan berlangsung esok hari.

(imk/trq)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads