Perluasan kewenangan Kantor Staf Kepresidenan diperkuat lewat Perpres No 26/2015 tentang Kantor Presiden, di mana unit staf kepresidenan mendapat tambahan kewenangan melaksanakan tugas pengendalian program-program nasional.
Luhut datang dengan membawa sejumlah stafnya. Mereka berjalan cepat masuk Kantor Presiden. "Bapak Presiden yang saya hormati, kami hari ini melaporkan Kantor Staf Kepresidenan, sejak Perpres keluar. Kini sudah lengkap. Saya kenalkan secara resmi," ujar Luhut di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/362015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan ini. Dikabarkan, Luhut dan Jokowi juga akan membahas soal persiapan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta dan Bandung bulan April mendatang.
(jor/aan)