Komite Reunifikasi Damai Korea (CPRK), badan pemerintah yang menangani urusan antar Korea menyatakan, kantor PBB tersebut merupakan "provokasi yang tak bisa dimaaafkan" dan akan menjadi "target pertama serangan." Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (31/3/2015).
Badan PBB pertama kali mengusulkan pembukaan kantor HAM PBB tersebut pada Mei 2014 lalu, menyusul laporan komisi PBB yang menyimpulkan Korut melakukan pelanggaran HAM parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor PBB tersebut diperkirakan akan dibuka di Seoul pada paruh pertama tahun ini.
"Begitu sarang kampanye penyebaran anti-DPRK (Korut) ada di Selatan, negeri itu akan segera menjadi target hukuman tanpa ampun kami," demikian statemen CPRK seperti dilansir kantor berita resmi Korut, KCNA.
Disebutkan CPRK, Korsel melakukan kejahatan keji terhadap rakyat Korut dengan membantu meningkatkan sentimen internasional atas catatan HAM Pyongyang.
Sebelumnya, Pyongyang telah membantah temuan komisi PBB mengenai pelanggaran HAM di negeri itu. Korut menyebut perilisan laporan komisi PBB tersebut merupakan pekerjaan fiksi yang diperintahkan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
(ita/ita)