"Harusnya nggak usah buat istilah yang menimbulkan pro dan kontra. Itu membangun masalah, agama kan tidak suka yang jelek-jelek, nama dan perilaku yang jelek, dalam agama kan dilarang," ungkap Waketum MUI KH Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/3/2015).
Ma'aruf menilai sebaiknya dalam menciptakan nama, termasuk menu makanan, alangkah lebih baik jika menggunakan nama-nama dengan konotasi positif. Sehingga tidak akan menimbulkan prasangka dari siapapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya jangan dipakai istilah itu, biasa-biasa aja lah. Kalau (makanannya) enak orang juga suka, nggak perlu namanya macem-macem sehingga bisa menimbulkan orang salah paham, marah, tersinggung," sambung Ma'aruf.
Politisi PKB itu pun meminta agar Pemda setempat mengingatkan pemilik warung makan untuk mengganti nama-nama menu makanan yang dijualnya.
"Perlu diingatkan oleh Pemda supaya mengganti istilah itu. Perlu dididik, sifatnya lebih bagaimana mengingatkan," tandasnya.
Warung makan Kedai 24 di Yogyakarta menuai kontroversi karena penggunaan istilah-istilah vulgar di menu-menu makanannya. Seperti Masturbasi (Mie Nasi Telur Bercampur dalam Satu Porsi), nama artis Jepang, Miyabi (Mie Yang Tak Biasa). Juga ada nasi goreng Gigolo (Gerombolan nasi Goreng sesuka Lo), sosis, kemudian minuman Milk Sex, Smoothy Orgasm, Warna-warni minuman Horny atau panas. Harga di warung ini sama dengan warung biasa, berkisar harga mulai dari Rp 2.000-Rp 15.000.
(ear/rvk)