Hal itu tertuang dalam rangka program “Edukasi Keuangan dalam Rangka Pengelolaan Remittance untuk Kegiatan Produktif” yang telah dilakukan sejak tahun 2011.
"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan demi mengupayakan untuk menekan angka remitansi ilegal," ujar Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dalam siaran pers kepada detikcom, Selasa (30/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelatihan akan dikenalkan berbagai pilihan cara pengiriman dan penerimaan uang kiriman dengan mengutamakan layanan pengiriman resmi," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya upaya ini maka akan memberikan jaminan keamanan lebih tinggi bagi TKI dalam transaksi keuangan.
(rvk/ear)