Menag Minta BNPT Jelaskan Pemblokiran 22 Situs Terkait Paham Radikal

Menag Minta BNPT Jelaskan Pemblokiran 22 Situs Terkait Paham Radikal

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 00:33 WIB
Tampilan situs voa-islam.com saat coba diakses
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar BNPT memberikan penjelasan terhadap 22 situs yang diblokir terkait ajaran radikal. Lukman meminta agar masyarakat diberi pemahaman oleh BNPT tentang definisi radikal.

"Penjelasan resmi dari BNPT itu diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan 'radikal' itu seperti apa," ujar Lukman dalam akun twitternya, Senin (30/3/2015).

Menurutnya dengan adanya penjelasan dari BNPT masyarakat akan mengetahui apa alasan website itu diblokir. Menag juga sudah meminta Menkominfo terkait alasan pemblokiran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga menelepon Kepala BNPT untuk dapatkan kronologisnya. Saya minta BNPT membuat penjelasan resmi terkait hal itu," ucapnya.

Lukman menegaskan pihaknya tidak tahu menahu soal pemblokiran tersebut.

"Dengan penjelasan ini saya ingin tegaskan bahwa Kemenag tak terlibat sama sekali dalam proses pemblokiran situs-situs tersebut," ucapnya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Ada 22 situs internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Walau sudah diblokir tapi situs-situs itu masih bisa dibuka via handphone. Baik versi mobile maupun versi desktopnya.


(rvk/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads