"Kita berlakukan ke petugas, saat pelanggar yang tidak terima, marah-marah salah satunya harus shooting, rekam," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat jumpa pers di kantornya, Pancoran, Jaksel, Senin (30/3/2015).
Hindarsono mengatakan, dengan direkam kamera, nantinya akan terlihat jelas siapa yang melakukan kesalahan. Tidak hanya pelanggar, jika anggota melakukan kesalahan saat melakukan penindakan juga akan terrekam kamera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, tidak hanya masyarakat yang menjadi 'sasaran' kemarahan petugas di lapangan. Ia akui, petugas di lapangan juga sering kena semprot masyarakat yang melanggar lalulintas.
"Kita sendiri sering ke lapangan, bagaimana kita beritahu yang enak tapi dibentak-bentak (pelanggar). Kalau tidak mau ditilang, makanya jangan melanggar," tuturnya.
โUntuk itu, ia juga mengimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalulintas.
"Mohon sekiranya roda dua atau roda empat juga tidak masuk jalur busway," tambahnya.
Ia mengatakan, selama 2014 pihaknya telah menindak 70 ribu pelanggar yang masuk busway. "Rata-rata alasannya buru-buru, takut terlambat. Harusnya kalau nggak mau telat ya berangkat lebih awal," pungkasnya.
(mei/jor)