"(Soal warung) Tidak dilaporkan. Hanya dari Pemda minta untuk difasilitasi dengan pemilik," kata Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain ketika dikonfirmasi, Senin (30/3/2015).
Warung yang bernuansa vulgar tersebut berada di jalan Selokan Mataram, dekat kawasan kampus di daerah Babarsari, Depok, Sleman. Satu lagi berada di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman. Di lembaran menu tertulis "Banyak istilah yang kami gunakan bernuansa vulgar. Maknai itu hanya sebagai istilah. Bukan bermaksud kami mengajari cabul. Kami hanya ingin mengajak anda untuk melihat banyak hal dari banyak sisi. Karena kami sadar keberagaman adalah anugerah".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda minta pemilik mengganti nama menu," kata Faried.
Faried tak menyebut pihak mana yang memprotes warung tersebut. Namun pihaknya siap turun tangan.
Hingga saat ini warung tersebut tetap eksis dengan menu 'vulgarnya'. Saat detikcom berkunjung hari ini, daftar menunya masih 'vulgar'. Karyawan kedai yang biasa disebut PSK (Punggawa Setia Kedai) mengaku tidak tahu-menahu soal pemilihan nama-nama menu. Sedangkan si pemilik kedai, Arismanto, hingga saat ini belum bisa dihubungi. Terdengar nada aktif, namun tidak diangkat.
(try/erd)