"Sekarang baru bicara dengan Menlu, lagi diatur bagaimana mengeluarkannya dari Yaman. Baik lewat udara ataupun lewat laut," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
JK menyarankan WNI yang berada di Yaman dikeluarkan lewat negara-negara yang bertetangga dengan wilayah itu. Setelahnya, pemerintah akan mengatur penjemputan WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penahanan sekitar 20 orang WNI oleh otoritas Yaman, pemerintah Indonesia lewat KBRI Yaman sedang berusaha mengeluarkan mereka dari penahanan. Salah satu kendalanya adalah sedikitnya jumlah diplomat Indonesia di Yaman.
"Kedutaan kita kecil, cuma 3 orang diplomatnya. Jadi didatangkan orang dari jakarta. Jadi tambah personel dari Jakarta atau kedutaan sekitarnya untuk membantu 3 orang itu. Untuk mengeluarkan 4.000 orang Indonesia yang sebagian besar pelajar," terangnya.
(fiq/vid)