Wakapolres Inhu, Kompol Defrianto menyatakan perampokan itu terjadi pada, Senin (30/3/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Tindak kriminal itu terjadi di Kecamatan Siberida, kawasan jalan lintas timur dekat perbatasan Riau-Jambi.
Bermula ketika korban Irwan Simamora (50) mengambil uang di Kantor Pembantu BNI di Siberida. Irwan mengambil uang sendiri tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian. Usai mengambil uang Rp 400 juta, korban yang mengendarai mobil Kijang Innova bernomor polisi BM 98 BW mengisi BBM di SPBU yang jaraknya sekitar 700 meter dari Kantor BNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang mengetahui kejadian itu lantas menghubungi Kapolsek Siberida. Kapolsek Siberida Kompol Bastari yang mendapat laporan itu lantas menghubungi Polsek Rengat Barat untuk membantu melakukan pengejaran, karena laporannya, kedua pelaku mengarah ke Rengat. Rupanya, tim Polsek Rengat Barat melihat ciri-ciri pelaku yang lagi melintas. Pengejaran dilakukan.
"Sepeda motor pelaku dihentikan. Ketika diperiksa di jok motor, uang yang mereka curi itu masih utuh dalam bungkusan plastik," kata Bastari.
Kedua tersangka yakni Mustofa Iskandar (34) dan Ahmad Rizkianto (24) asal Palembang, Sumatera Selatan, lantas diamankan. Barang bukti yang diamankan, selain uang milik korban, juga Jupiter MX 135 nopol BG 6321 KAB warna merah.
Sementara Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak menyatakan, hasil pemeriksaan kedua tersangka ini merupakan komplotan penjahat antarprovinsi. Sebelumnya mereka sudah pernah melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polres Inhu.
Kasus pertama pada 30 September 2014, keduanya menggondol uang toke sawit sebanyak Rp 193 juta. Uang itu diambil dari jok mobil saat korban keluar sebentar untuk belanja di toko. Kasus kedua, mereka mengambil uang Rp 11 juta dari mobil barang.
(cha/rul)