"Arahan Presiden tentang eksekusi mati tetap, tidak ada perubahan termasuk menjelang KAA itu," ujar Andi di Kantor Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Pelaksanaan hukuman mati akan segera dilakukan setelah proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) selesai. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo juga menyatakan hal yang sama dan ingin semua selesai bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan peringatan KAA sendiri akan berlangsung pada tanggal 19-24 April 2015. Sebanyak 109 negara di Asia dan Afrika diundang dalam perhelatan akbar tersebut.
Ada pun salah satu warga negara asing asal Asia yang bakal dieksekusi adalah Mary Jane. Perempuan asal Filipina itu saat ini ditahan di LP Wirogunan, Yogyakarta dan segera dieksekusi karena PK-nya sudah ditolak MA.
(bpn/vid)