Istana Bantah Tunda Eksekusi Mati Karena Peringatan KAA

Istana Bantah Tunda Eksekusi Mati Karena Peringatan KAA

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 17:47 WIB
Jakarta - Eksekusi mati gembong narkoba gelombang dua masih belum jelas kapan waktu pelaksanaannya. Tetapi Seskab Andi Widjajanto membantah jika eksekusi mati tidak dilaksanakan karena masih menunggu KAA.

"Arahan Presiden tentang eksekusi mati tetap, tidak ada perubahan termasuk menjelang KAA itu," ujar Andi di Kantor Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Pelaksanaan hukuman mati akan segera dilakukan setelah proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) selesai. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo juga menyatakan hal yang sama dan ingin semua selesai bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada arahan apapun. Tidak ada rapat yang diagendakan untuk membahas itu (hukuman mati)," imbuh Andi.

Pelaksanaan peringatan KAA sendiri akan berlangsung pada tanggal 19-24 April 2015. Sebanyak 109 negara di Asia dan Afrika diundang dalam perhelatan akbar tersebut.

Ada pun salah satu warga negara asing asal Asia yang bakal dieksekusi adalah Mary Jane. Perempuan asal Filipina itu saat ini ditahan di LP Wirogunan, Yogyakarta dan segera dieksekusi karena PK-nya sudah ditolak MA.

(bpn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads