Jadi tersangka Kasus UPS, Alex Usman Tak Bisa Ditemui di Rumahnya

Jadi tersangka Kasus UPS, Alex Usman Tak Bisa Ditemui di Rumahnya

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 17:30 WIB
Jakarta - Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman sudah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus pengadaan UPS. Saat dicek di rumah pribadinya yang berada di Jalan Duri Kencana IV no 2, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Alex tidak berada di rumah.

Pantuan di lokasi, Senin (30/3/2015), di depan rumah berlantai dua itu hanya terparkir mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan nopol B 1046 BYP. Belum diketahui mobil siapa yang diparkir di depan rumah tersebut.

Selain itu, terlihat juga ada petugas polisi dari Polda Metro Jaya. Namun, petugas tersebut menolak untuk diwawancara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah Alex Usman berada di rumah apa tidak. "Nggak tahu di rumah apa enggak," jelasnya.

Sampai saat ini belum diketahui di mana keberadaan Alex Usman. Pejabat yang biasanya ramah itu sudah tidak bisa dihubungi detikcom lewat telepon selular.


(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads