Pihak berwenang telah menyatakan peringatan seiring kepergian sejumlah warga Malaysia ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS. Selain itu, peringatan juga diberikan kepada mereka yang telah tertangkap saat hendak bepergian ke Suriah atau dicurigai atas keterlibatan dengan ISIS. Demikian seperti dilansir AFP, Senin (30/3/2015).
Pihak oposisi langsung mengajukan Pencegahan UU Terorisme dengan menyebut bahwa hal itu dapat memberikan opsi bagi pemerintah untuk menekan perbedaan pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia Zahid Hamidi mengatakan kepada media Malaysia, UU itu 'hanya digunakan untuk mengekang terorisme' dan tidak untuk mengkritik pemerintah. UU ini kemungkinan akan diloloskan oleh parlemen.
Perdana Menteri Nazib Razak pernah melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat terkait pemilu di tahun 2013. Lusinan orang, termasuk sejumlah tokoh oposisi papan atas, langsung ditahan atau diinvestigasi dengan sejumlah tuduhan, sebagian besar terkait penghasutan.
(dha/ita)