Ahok: Pergub APBD Selesai 10 April 2015

Ahok: Pergub APBD Selesai 10 April 2015

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 16:30 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan memakai Pergub pagu APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Dia menegaskan tidak lebih dari sebulan ini Pergub akan segera selesai.

"10 April harus selesai makanya mulai besok mulai kita sisir ini," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Selain itu, Ahok telah mengintruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membuka semua penggunaan anggaran termasuk RAB (Rancangan Anggaran Biaya).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah saya kasih instruksi, kita mesti buka semua termasuk RAB, pengadaan barang. Kita mau buka semua supaya yang ikut tendernya jelas," ungkapnya.

Adapun, Mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini menuturkan dana senilai 72,9 triliun diperkirakan akan cair tidak lama setelah Pergub selesai.

"(Cairnya) Bisa tanggal 20-an April 2015," ucap Ahok.

Sebelumnya pada Jumat (27/3/2015), Sekda DKI Saefullah mengatakan pihaknya sudah mengirim rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke Kemendagri.

"KUA-PPAS sudah dikirim kesana. Nanti kesepakatannya tanggal 9 April. Tapi sebelumnya kita ada input-budgeting tanggal 6-8 April. Mudah-mudahan 10 April sudah jadi APBD," ujar Saefullah.

(tfn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads