"Pak Denny itu sudah menyampaikan pernyataan kalau dia bertanggung jawab penuh terhadap upaya mencegah pungli dan percepat pelayanan publik, itu mulia, sudah bagus," ujar Amir di kantor DPP Demokrat, Jl Kramat, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Dia menjelaskan saat sebagai Menkum HAM sudah mengevaluasi namun dalam pelaksanaannya, dan tidak mengetahui secara detil. Pasalnya, ia meyakini program yang diusulkan wakilnya itu tak akan bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, program payment gateway ini akhirnya diputuskan untuk dihentikan. Pasalnya, program itu tak disetujui Menteri Keuangan. Tapi, ia menegaskan bahwa seluruh uang yang dihasilkan program paymen gateway sudah disetorkan ke kas negara.
"Sepanjang pengetahuannya, uang itu sudah masuk seluruhnya ke kas negara," tuturnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelaksanaan proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun anggaran 2014 lalu.
Sejumlah pihak menanggap penetapan tersangka ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap Denny yang kritis membela KPK.
(hat/ndr)