Kubu Agung Laksono berebut ruang pimpinan fraksi dengan loyalis Aburizal Bakrie (Ical) di DPR. Pada Jumat, 27 Maret 2015 pekan lalu Ketua Fraksi Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita berusaha mengambil alih ruang fraksi dari Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo.
Ade Komaruddin dan Bamsoet dikenal sebagai loyalis Ical. Namun upaya Agus Gumiwang pekan lalu tak membuahkan hasil. Hari ini giliran Waketum Golkar hasil munas Ancol Yorrys Raweyai turun tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys yakin pengambilalihan FPG DPR bakal berjalan mulus. Memang waktu Yorrys cs mengerahkan massa AMPG untuk mengambil alih Kantor DPP Golkar di Slipi juga berjalan mulus. "Kantor DPP saja bisa kita ambil massa yang 1 lantai tidak bisa," katanya.
Tak hanya berebut ruang fraksi, kubu Agung Laksono dan Ical juga saling melapor ke Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI.
Hari ini dua loyalis Ical yakni Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin melaporkan Agus Gumiwang serta Fayakhun Andriadi ke Bareskrim Mabes Polri. Agus Gumiwang dan Fayakhun dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan, serta dugaan pemalsuan dokumen.
"Mereka memakai kop surat fraksi. Padahal bukan anggota Partai Golkar," kata kuasa hukum Bambang Soesatyo dan Ade Komaruddin, Ali Syamiarta usai melapor ke Bareskrim di jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (30/3/2015).
"Saya dari kuasa hukum Golkar melaporkan Agus Gumiwang 335. Saya laporan dulu. Terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen, Ali melaporkan dugaan pelanggaran pasal 263 KUH Pidana," imbuhnya.
Selain dugaan pemalsuan dokumen, Bamsoet cs juga melaporkan mengenai perbuatan tidak menyenangkan seperi diatur dalam pasal 335 KUH Pidana. "Di mana Pak Agus Gumiwang memaksa masuk ke ruang fraksi dan mengeluarkan kata tidak menyenangkan," kata Ali.
Aksi laporan kubu Ical ini sebagai balasan terhadap kubu Agung Laksono. Pekan lalu Agus Gumiwang melaporkan Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menguasai ruangan fraksi di DPR.
Padahal Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah mengesahkan kepengurusan pimpinan Agung Laksono. "Kami serahkan semua pada proses hukum. Kami anggap itu (ruangan fraksi) adalah hak kami. Kami fraksi yang sah berdasarkan UU Politik," tegas Gumiwang usai melaporkan Ade dan Bambang di Mabes Polri, Jumat (27/3/2015).
Apabila dua kubu ini terus bertengkar, kapan mereka bekerja?
(erd/van)