PPP DPRD DKI: Pak Harto saja Jatuh, Apalagi Ahok

PPP DPRD DKI: Pak Harto saja Jatuh, Apalagi Ahok

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 14:55 WIB
Jakarta - Wacana pengguliran hak menyatakan pendapat sebagai kelanjutan dari hak angket di DPRD DKI mendapat dukungan dari PPP. Lewat hak menyatakan pendapat, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) bisa dimakzulkan.

"Pak Harto saja jatuh, apalagi Ahokβ€Ž," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Maman Firmansyah di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Maman menyatakan, sesungguhnya, fraksinya tak bermaksud memakzulkan Ahok. Namun bila tim angket menemukan bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok, maka pemakzulan bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž"Tapi kita tidak melihat seperti itu. Tapi kalau ketemu dasarnya, kenapa tidak?" ujar Maman.

Menurut Maman, jabatan dan kekuasaan memang tidak abadi. Maka Ahok bisa bernasib sama seperti Presiden Soeharto, yakni lengser keprabon.

"PPP sudah pasti (mendukung) hak menyatakan pendapat. Tidak ada barang yang abadi. Jabatan itu bagi siapapun sementara," ujarnya.β€Ž

(dnu/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads