Datangi Komisi III DPR, PPP Djan Faridz Diterima Politikus Golkar Misbakhun

Datangi Komisi III DPR, PPP Djan Faridz Diterima Politikus Golkar Misbakhun

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 14:18 WIB
Jakarta - Pengurus daerah PPP kubu Djan Faridz mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi. Hanya saja, mereka diterima oleh politikus Golkar Misbakhun yang selama ini diketahui sebagai anggota Komisi IX.

Ketua DPP PPP, kubu Djan, Djafar Alkatiri memimpin puluhan pengurus daerah yang memakan jas hijau. Di Ruang Komisi III, Misbakhun duduk di kursi pimpinan. Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin sempat muncul di ruangan tapi hanya sebentar dan kemudian meninggalkan ruangan.

Alkatiri mengungkapkan bahwa PTUN telah memenangkan kepengurusan kubu Djan Faridz namun Menkum HAM Yasonna Laoly mengajukan banding. Dengan demikian, Djan Faridz belum bisa menjalankan kepengurusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yasonna telah melakukan kejahatan besar. Allah tahu mana yang benar dan yang salah jadi proses hak angket terus dilanjutkan karena di mana-mana menginginkan Yasonna mundur karena dia adalah menteri yang paling bodoh di kabinet ini," kata Alkatiri di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Saat ini, Koalisi Merah Putih sedang menggulirkan hak angket atas Menkum HAM terkait keputusannya di konflik Golkar dan PPP. Para pengurus daerah kubu Djan ini meminta hak angket dilanjutkan.

"Kami ingin Komisi III teruskan hak angket dengan sungguh-sungguh agar Yasonna Laoly jatuh. Diturunkan karena jadi terorisme besar di negeri ini," ungkap Alkatiri.

Misbakhun yang memimpin rapat mengaku sudah digeser ke Komisi III. Ia mengatakan bahwa aspirasi para pengurus daerah PPP kubu Djan akan dicatat.

"Saat ini anggota Komisi III yang lain sedang kunker ke Jawa Barat dan ke Aceh. Ini hari pertama saya di Komisi III," ujar Misbakhun.

"Apa yang menjadi aspirasi bapak ibu akan dicatat dengan baik, akan kita perhatikan dengan baik sebagai aspirasi masyarakat," sambungnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads