Kader PPP Djan Faridz Demo ke DPR Minta Hak Angket Yasonna Dilanjutkan

Kader PPP Djan Faridz Demo ke DPR Minta Hak Angket Yasonna Dilanjutkan

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 13:54 WIB
Massa PPP berdemo di depan DPR (Foto:Dyta/detikcom)
Jakarta - Setelah berdemo di depan kantor Menkum HAM Yasonna H Laoly, puluhan massa yang mengaku dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz melajutkan demo di depan DPR. Mereka menuntut agar Hak Angket terhadap Menkum Yasonna dilanjutkan.

"Kalau Yasonna terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka secara otomatis Yasonna harus diberhentikan sebagai Menkum HAM dan kita minta kepada Presiden Jokowi untuk diperhatikan bahwa dia punya menteri tidak profesional dan tidak taat hukum. Ini memalukan bagi pemerintahan Jokowi," kata Sudarto, salah satu pendemo yang juga Wasekjen DPP PPP ini di lokasi, Senin (30/3/2015).

Menurut mereka Yasonna telah mengintervensi PPP dengan memutus kepengurusan PPP tidak mengacu pada putusan Mahkamah Partai. Keputusan tersebut menurut Sudarto diambil tidak berdasarkan hukum namun berdasarkan pertimbangan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam memutuskan perkara Golkar Yasonna menggunakan acuan keputusan Mahkamah Partai Golkar. Kenapa dalam PPP tidak menggunakan acuan Mahkamah Partai, padahal hasil putusan Mahkamah Partai PPP itu sangat jelas dan terang benderang menyatakan bahwa Muktamar Surabaya ini tidak sah dan itu ditanda tangani," kata Sudarto.

Atas hal itu mereka ingin agar DPR segera melaksanakan hak angket untuk melakukan investigasi bertanya soal pertimbangan Yasonna mengambil keputusan dengan mengesahkan hasil keputusan Muktamar Surabaya.

Mereka berdemo dengan membawa spanduk dan bendera PPP. Bahkan ada pendemo yang sampai memanjat pagar DPR dan memasang bendera PPP di atas pagar.

Setelah berorasi, 32 orang perwakilan DPW masuk ke DPR untuk menemui pimpinan. Hingga pukul 13.30 WIB massa masih berada di depan DPR.
Hak Angket terhadap Yasonna saat ini sedang digulirkan di DPR. Para anggota dewan masih mengumpulkan dukungan untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan.

Kepengurusan PPP mengalami dualisme setelah kubu Romi dan Djan Faridz sama-sama klaim kepengurusan. Menkum Yasonna awalnya telah mengesahkan kepengurusan Romi hasil Muktamar VIII di Surabaya.

Tetapi kubu Djan langsung menggugat ke PTUN dan akhirnya dimenangkan. Kini Menkum HAM dan Romi Cs tengah banding.

Sementara itu kubu Djan masih setia berada di KMP. Sehingga Ketua F-PPP versi mereka, Epyardi Asda, ikut menggalang hak angket di DPR bersama para politisi Koalisi Merah Putih lainnya.


(slm/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads