"Kalau Yasonna terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka secara otomatis Yasonna harus diberhentikan sebagai Menkum HAM dan kita minta kepada Presiden Jokowi untuk diperhatikan bahwa dia punya menteri tidak profesional dan tidak taat hukum. Ini memalukan bagi pemerintahan Jokowi," kata Sudarto, salah satu pendemo yang juga Wasekjen DPP PPP ini di lokasi, Senin (30/3/2015).
Menurut mereka Yasonna telah mengintervensi PPP dengan memutus kepengurusan PPP tidak mengacu pada putusan Mahkamah Partai. Keputusan tersebut menurut Sudarto diambil tidak berdasarkan hukum namun berdasarkan pertimbangan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu mereka ingin agar DPR segera melaksanakan hak angket untuk melakukan investigasi bertanya soal pertimbangan Yasonna mengambil keputusan dengan mengesahkan hasil keputusan Muktamar Surabaya.
Mereka berdemo dengan membawa spanduk dan bendera PPP. Bahkan ada pendemo yang sampai memanjat pagar DPR dan memasang bendera PPP di atas pagar.
Setelah berorasi, 32 orang perwakilan DPW masuk ke DPR untuk menemui pimpinan. Hingga pukul 13.30 WIB massa masih berada di depan DPR.
Hak Angket terhadap Yasonna saat ini sedang digulirkan di DPR. Para anggota dewan masih mengumpulkan dukungan untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan.
Kepengurusan PPP mengalami dualisme setelah kubu Romi dan Djan Faridz sama-sama klaim kepengurusan. Menkum Yasonna awalnya telah mengesahkan kepengurusan Romi hasil Muktamar VIII di Surabaya.
Tetapi kubu Djan langsung menggugat ke PTUN dan akhirnya dimenangkan. Kini Menkum HAM dan Romi Cs tengah banding.
Sementara itu kubu Djan masih setia berada di KMP. Sehingga Ketua F-PPP versi mereka, Epyardi Asda, ikut menggalang hak angket di DPR bersama para politisi Koalisi Merah Putih lainnya.
(slm/erd)