Tim Angket Hasilkan 200 Halaman Laporan Soal Dugaan Kesalahan Ahok

Tim Angket Hasilkan 200 Halaman Laporan Soal Dugaan Kesalahan Ahok

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 13:39 WIB
Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Tim angket DPRD DKI telah final menyelesaikan penyelidikan terhadap Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Ada laporan setebal kurang lebih 200 halaman yang disampaikan kepada pimpinan DPRD DKI.

"Kerja tim angket sudah final. Ini adalah hasil penyelidikan , sekitar 200 halaman," kata Ketua Tim Angket Muhammad Ongen Sangaji usai rapat dengan pimpinan DPRD DKI di kantornya, Jl Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Ongen โ€Žberkata sambil menunjukkan berkas setebal sekitar 2 centimeter bersampul biru. Dia menyatakan, setelah rapat ini, pimpinan DPRD akan mengadakan rapat terlebih dahulu, karena Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak hadir dalam rapat sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Prasetyo sedang sakit sehingga tidak bisa hadir dalam rapat ini," kata Ongen.

Hasil rapat pimpinan akan ditindaklanjuti di Badan Musyawarahโ€Ž, yang rencananya akan digelar Rabu (1/4) atau Kamis (2/4) nanti. Barulan hasil kerja tim angket bisa disahkan di rapat paripurna.

"Hasil kerja tim angket yakni Pak Gubernur diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri," tutur Ongen.


(dnu/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads