"Saya kira begini, saya ingin katakan Agung Laksono mantan ketua DPR, Priyo mantan wakil ketua DPR. Mereka tahu proses dan aturan yang berlaku di DPR, bagaimana mekanisme di DPR," ucap Idrus Marham saat berkunjung ke ruang Fraksi Golkar di lantai 12 gedung DPR, Jakarta, Senin (30//2015).
"Sampai hari ini pimpinan DPR yang ada sudah sepakat tidak akan pernah ada perubahan kepemimpinan Fraksi Golkar sampai ada putusan pengadilan. Kita hormati itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya punya keyakinan ini bentuk kepanikan mereka karena mereka paham betul kebijakan yang diambil Menkum HAM itu tidak berdasar, karena telah mengutip putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang tidak benar," ujarnya.
Menurut Idrus, putusan mahkamah Golkar tidak memenangkan salah satu pihak, belum lagi kata Idrus soal dugaan pemalsuan surat mandat Munas Ancol yang luput dari pengamatan Menkum HAM hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
β"Saya punya keyakinan sahabat saya di sana kata hatinya pahami ini tidak benar. Maka mereka paham Pengadilan jug tak mungkin membenarkan," tutur Idrus.
"Jadi pahami betul, ada semacam kepanikan sehingga ada cara-cara seperti ini," tegasnya.
(iqb/trq)