"Tersangka kini sudah kita amankan saat akan melarikan diri dari Kampar. Mengakunya akan melarikan diri ke Pekanbaru, namun kita perkirakan tujuan akhirnya ke Medan di kampungnya sana," kata Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman kepada wartawan, Senin (30/3/2015).
Nurman menyatakan, tersangka Nasri merupakan warga Kecamatan Tapung. Dia menganiaya anak tirinya Isra Syafitri yang masih balita dengan cara dicubit, hingga disundut api rokok. Ditemukan juga luka memar di punggung dan perut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sempat membawa anak tirinya itu ke rumah sakit PT Perkebunan Nusantara V. Dari sana nyawa tidak tertolong lagi, sehingga korban dibawa pulang ke rumahnya," kata Nurman.
Ketika jasad korban disemayamkan di rumah duka, malam itu saat masyarakat pelayat mulai ramai, tersangka Nasri justru menghilang dari rumahnya. Warga yang curiga, lantas mencoba untuk melihat kondisi bayi yang tewas tersebut.
"Awalnya warga tidak ada yang mengira jika bayi itu tewas karena dianiaya. Tapi karena ayah tirinya tiba-tiba menghilang, warga kembali membawa bayi tersebut ke rumah sakit. Dari sana ada keterangan pihak medis, kalau korban mengalami luka memar cukup banyak," kata Nurman.
Setelah ada keterangan medis, lanjut Nurman, warga akhirnya melaporkan malam itu juga ke pihak kepolisian. Tak lama pihak kepolisian tiba di rumah duka.
"Ketika tim sampai di lokasi, tersangka Nasri sudah melarikan diri. Namun setelah tujuh jam, kita berhasil menangkapnya," kata Nurman.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena kesal korban rewel dan kerap menangis.
"Tersangka mengakui perbuatan tersebut. Alasannya, hanya karena kesal melihat korban rewel dan suka menangis saat ditinggal ibunya bekerja," kata Nurman.
(cha/rul)