"Kita akan tunggu mekanisme di DPR dulu. Karena sampai hari ini saya cek di Komisi III, belum ada surat dari Bamus," kata Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Setelah ada surat dari Badan Musyawarah yang menugaskan fit and proper test calon Kapolri ke Komisi III, baru para anggota mengadakan rapat internal. Hingga saat ini, Komisi III masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo tentang surat pengajuan Komjen Badrodin ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III belum membahas apakah mereka bisa menerima bila penjelasan itu cukup disampaikan oleh menteri. Bila dalam rapat internal komisi menyetujui penjelasan diberikan oleh menteri, maka pembahasan dapat berlanjut.
"Kalau penjelasannya Menko Polhukam dan Menkum HAM bisa diterima, tidak ada masalah," ujar politikus PDIP ini.
Bagaimana dengan sikap PDIP sendiri terkait pencalonan Komjen Badrodin sebagai Kapolri?
"Tergantung, kita lihat dulu penjelasannya," ucap Trimedya.
(imk/trq)