Sepinya Jalur Tebedu-Entikong dan Gudang-gudang yang Tutup

Entikong Saat Ini

Sepinya Jalur Tebedu-Entikong dan Gudang-gudang yang Tutup

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 11:00 WIB
Gudang di Jalan Raya Serian-Tebedu yang tutup
Tebedu - Kisah Tebedu dan Entikong sebagai jalur penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia seakan sudah melegenda. Kini, dua daerah di perbatasan Indonesia dengan Malaysia itu sangat sepi. Gudang-gudang penyimpanan barang-barang yang dulunya sangat ramai aktivitas, kini tutup.

detikcom berkesempatan mengunjungi Tebedu yang merupakan kawasan pintu masuk ke Sarawak, Malaysia dan Entikong yang berada di Kabupaten Sanggau, Kalbar Rabu (25/3/2015) pekan lalu. Setelah menyusuri jalan raya Entikong, detikcom kemudian menyusuri kawasan Tebedu hingga ke Balai Polisi Tebedu. Salah satu tujuan kunjungan ini adalah ingin melihat apakah benar penyelundupan barang-barang lewat tapal batas ini sudah tidak ada lagi.

Dan ternyata benar! Perjuangan Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto untuk menghentikan masuknya barang-barang selundupan dari Malaysia bukan hanya isapan jempol belaka. Padahal, praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan negara ini didiamkan berpuluh-puluh tahun oleh aparat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hal yang mudah bagi Arief untuk menghentikan praktek haram ini. Berbagai ancaman, upaya penyuapan, dan usaha macam-macam para mafia penyelundup menghinggapi Arief. Namun, Arief yang merupakan lulusan Akpol 1987 itu tetap konsisten dalam melakukan penegakan hukum dan ketertiban ini.

Sudah 10 bulan Arief menjadi Kapolda Kalbar. Selama itu pula, Arief sudah melakukan berbagai tindakan penegakan hukum. Selain menghentikan penyelundupan barang-barang dari Malaysia di Entikong itu, Arief juga diketahui telah menghentikan praktek pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan menangkap Budiono Tan, seorang pengusaha sawit dan kayu yang terlibat penyerobotan lahan yang selama ini seakan tak tersentuh hukum. Arief juga terus melakukan terobosan-terobosan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di internal jajarannya.

Penegakan hukum dalam praktek penyelundupan aneka barang dari Malaysia ke Indonesia yang dilakukan Arief bisa disebut spektakuler. Sebab selama ini tidak ada pejabat negara yang berani menghentikan tindakan ilegal ini. Di tangan Arief, aktivitas masuknya barang-barang dari Malaysia tanpa prosedur yang benar ini terhenti sejak 8 bulan lalu dan masih terus bertahan hingga sekarang.

Sikap tegas Kapolda ini berimbas pada tutupnya gudang-gudang penyimpanan barang, baik di wilayah Tebedu maupun Entikong. Di sepanjang Jalan Raya Tebedu misalnya, gudang-gudang yang ada di sebelah kanan dan kiri jalan yang dulu ramai, kini tutup. Tak ada aktivitas.

"Dulu, gudang-gudang ini dipenuhi truk dari Indonesia yang antre memasukkan barang-barang untuk dibawa ke Indonesia," kata Kapolsek Entikong Kompol Husni Ramli saat menunjukkan gudang di Tebedu yang kini selalu tertutup seng itu.

Dari Kuching, Malaysia, biasanya barang-barang yang akan dimasukkan ke Indonesia itu dibawa kontainer menuju Inland Port Malaysia dan juga ke gudang-gudang tersebut. Barang-barang dari kontainer itu kemudian dimasukkan ke dalam truk-truk kemudian dibawa melewati perbatasan Tebedu-Entikong, dan selanjutnya masuk ke wilayah Indonesia tanpa prosedur impor.

Barang-barang itu kemudian dibawa lewat jalur darat menuju Pelabuhan Pontianak. Ketika barang-barang itu masuk ke pelabuhan, barang-barang itu dianggap sebagai barang impor. Barang-barang itu biasanya dipesan orang Pontianak dan juga luar Pontianak. Bahkan, banyak juga barang-barang itu merupakan pesanan orang Jakarta.

Imbas penegakan hukum ini juga membuat lalu lintas di jalur Tebedu dan Entikong juga sepi. Saat ini, hanya ada angkutan umum dan kendaraan-kendaraan pribadi yang melintas. Sudah sangat jarang ada truk melintasi perbatasan. SPBU Petronas yang berada di Jalan Raya Serian-Tebedu juga terkena imbas, tampak sepi.

SM Inland Port Malaysia yang berada sekitar 1 KM sebelum pintu perbatasan yang dulu sangat ramai dengan kontainer-kontainer dan truk-truk kini sepi. "Ini dulu antrean truk sampai ke jalan. Truk-truk mengambil barang-barang dari kontainer," kata salah seorang petugas sambil menunjukkan inland port yang luas ini.

Gudang-gudang di kawasan Entikong juga tutup. Truk-truk milik warga yang selama ini digunakan untuk jasa angkut barang-barang itu masuk ke Indonesia juga sudah tidak beroperasi. Beberapa truk dibiarkan terparkir di halaman-halaman ruko. Ada truk yang terpaksa ditarik dealer karena si empunya tidak membayar cicilan.

Penegakan hukum memang perlu ketegasan, meski itu pahit bagi pihak-pihak yang selama ini mendulang keuntungan dari praktek ilegal ini. Namun, kalau tidak dimulai sekarang, maka praktek ini akan semakin parah dan makin berkarat di kemudian hari. Ketegasan semacam ini perlu dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, agar negara tidak terus dirugikan. Langkah Kapolda Brigjen Pol Arief Sulistyanto harus diapresiasi.


(asy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads