Bamsoet Laporkan Agus Gumiwang Cs ke Bareskrim Pagi ini

Bamsoet Laporkan Agus Gumiwang Cs ke Bareskrim Pagi ini

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 10:53 WIB
Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo berang dengan upaya ambil alih ruang pimpinan fraksi Golkar oleh kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang dan rekan-rekannya di DPR. Bambang akhirnya melaporkan Agus Cs ke Bareskrim Polri hari ini.

"Pukul 10.00 WIB, (tuduhan) pemalsuan kop surat, memakai stampel fraksi yang dia gunakan. Kedua, pemaksaan menduduki Fraksi Golkar," kata Bambang Soesatyo di ruangannya, Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Pasal yang dituduhkan adalah pasal 263 tentang tindak pidana pemalsuan atas terbitnya surat-surat atasnama Golkar yang menurut Bamsoet tak sah, lalu pasal 167-168 upaya penyerobotan dan pasal 310 tentang perbuatan tidak menyenangkan atas upaya ambilalih ruang fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, pimpinan fraksi Golkar yang sah masih diketuai oleh Ade Komaruddin dan dirinya sebagai sekretaris fraksi. Hal itu lantaran hingga hari ini pimpinan DPR belum memproses surat pergantian fraksi Golkar yang dilayangkan Agus Gumiwang.

"Tunggu mekanisme yang berlaku di DPR. Ketika ada dualisme di partai dimana di DPR juga ada implikasinya, maka kebijakan pimpinan DPR adalah status quo sampai ada kekuatan hukum yang tetap," tegas anggota komisi hukum DPR.

Usai memberi keterangan kepada wartawan di ruangannya, Bambang Soesatyo Cs lalu bergerak menuju Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini yang kedua kalinya ke Bareskrim, setelah sebelumnya melaporkan Agung Laksono tentang dugaan pemalsuan mandat di Munas Ancol.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads