KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hadi Poernomo Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hadi Poernomo Ditunda 2 Pekan

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 10:50 WIB
Jakarta - KPK tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal Bakhtar Jubri Nasution menunda sidang selama 2 minggu ke depan.

"Ini KPK tidak hadir di persidangan dan mengirimkan surat dalam rangka menghadapi 3 perkara praperadilan," ucap hakim Bakhtar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Bakhtar kemudian menunda sidang selama 2 minggu. Sidang praperadilan akan dilakukan pada Senin (13/4) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Hadi, Maqdir Ismail, agak keberatan dengan alasan KPK. Namun Maqdir menerima penundaan lantaran KPK tidak hadir.

"Kalau tidak keberatan, menurut kami, penundaan butuh waktu 2 minggu, kami serahkan sepenuhnya ke hakim," ucap Maqdir.

Hakim sempat memberikan peringatan kepada KPK apabila 2 minggu lagi tidak hadir, maka sidang praperadilan tetap akan dilanjutkan. Hakim kemudian menutup sidang untuk ditunda selama 2 minggu.

"Kalau 2 minggu tidak hadir kita tinggal saja. Sidang ditunda hingga 13 April 2015," kata Hakim Bakhtar sembari mengetok palu.

(dha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads