Praperadilan SDA Dimulai, Ruang Sidang Dipenuhi Loyalis

Praperadilan SDA Dimulai, Ruang Sidang Dipenuhi Loyalis

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 10:14 WIB
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Sidang permohonan praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dimulai. Ruang sidang dipenuhi loyalis SDA.

Pantauan detikcom, sidang dimulai sekitar pukul 09.59 WIB. Dari pihak SDA diwakili tim kuasa hukumnya yang digawangi Humphrey Djemat. Kemudian dari pihak termohon diwakili tim dari biro hukum KPK.

"Sidang dibuka untuk umum," ucap hakim tunggal Tati Hadiyati di ruang sidang PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat ruang sidang telah dipenuhi loyalis SDA. Puluhan ibu-ibu yang mengenakan jilbab serta bapak-bapak yang berpeci telah duduk secara tertib untuk mengikuti sidang.

Setelah membuka sidang, hakim Tati mengawalinya untuk memeriksa surat kuasa serta kelengkapan berkas. Satu per satu, baik dari kuasa hukum pemohon serta kuasa ‎hukum termohon mengajukan surat kuasa.

Selain praperadilan SDA, PN Jaksel juga akan mengadakan sidang praperadilan yang diajukan tersangka Hadi Poernomo dan Suroso Atmo Martoyo. Keduanya juga mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK.

(dha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads