"Ya (laporan dari) PPATK kan jelas itu (mengenai aliran dana)," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono ketika dihubungi, Sabtu (28/3/2015) malam.
Meski begitu, Widyo masih enggan membeberkan indikasi awal adanya tindak pidana korupsi dari pengkajian awal berkas kasus tersebut. Awalnya berkas-berkas tersebut telah dijadikan KPK untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka hingga terjadi kisruh dengan Polri lalu akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, Widyo sempat mengungkap bahwa tim jaksa telah memasuki tahap akhir dalam meneliti berkas-berkas yang diserahkan KPK. Eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu juga menyebut bahwa akhir bulan ini sudah ada titik terang mengenai kejelasan kasus jenderal bintang tiga itu.
"Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. (Kesimpulan sementara) nanti tunggu hasil saja," kata Widyo usai menghadiri sebuah acara di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3) lalu.
(dha/jor)