Pelajari LHA, Kejagung Telisik Laporan Aliran Dana Kasus Komjen BG

Pelajari LHA, Kejagung Telisik Laporan Aliran Dana Kasus Komjen BG

- detikNews
Minggu, 29 Mar 2015 03:00 WIB
Jakarta - Tim jaksa yang bertugas menangani tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) terkait kasus Komjen Budi Gunawan (BG) sejak Rabu (25/3) lalu. Laporan tersebut masih terus didalami oleh jaksa.

"Ya (laporan dari) PPATK kan jelas itu (mengenai aliran dana)," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono ketika dihubungi, Sabtu (28/3/2015) malam.

Meski begitu, Widyo masih enggan membeberkan indikasi awal adanya tindak pidana korupsi dari pengkajian awal berkas kasus tersebut. Awalnya berkas-berkas tersebut telah dijadikan KPK untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka hingga terjadi kisruh dengan Polri lalu akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tunggu lah, tunggu. Ini sampai sekarang kesimpulan akhir belum. Lagi pengkajian, yang jelas sudah masuk LHA dari PPATK. Nanti saya minta kesimpulan itu dari penyidik yang diketuai oleh Sarjono Turin (Kasubdit Penyidikan)," elak Widyo.

Beberapa waktu lalu, Widyo sempat mengungkap bahwa tim jaksa telah memasuki tahap akhir dalam meneliti berkas-berkas yang diserahkan KPK. Eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu juga menyebut bahwa akhir bulan ini sudah ada titik terang mengenai kejelasan kasus jenderal bintang tiga itu.

"Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. (Kesimpulan sementara) nanti tunggu hasil saja," kata Widyo usai menghadiri sebuah acara di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3) lalu.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads