Ketua KPU Mengaku Tak Menghadapi Kendala dalam Persiapan Pilkada Serentak

Ketua KPU Mengaku Tak Menghadapi Kendala dalam Persiapan Pilkada Serentak

- detikNews
Sabtu, 28 Mar 2015 12:55 WIB
Diskusi tentang kesiapan Pilkada serentak. (Foto - Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengaku tidak mengalami kendala yang cukup berarti dalam menghadapi Pilkada serentak. Justru menurut Husni, waktu persiapan yang dimiliki KPU lebih longgar dari pemilu-pemilu sebelumnya.

"Sebenarnya dalam konteks Indonesia terkait Pilkada serentak, kita punya waktu agak senggang," kata Husni dalam diskusi bertajuk 'Siapkah Pilkada Serentak' di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).

Husni membandingkan dengan pemilu tahun 1999 yang hanya disiapkan selama 6 bulan. Bahkan hasilnya sempat mendapat pujian dari internasional. Begitu juga dengan pilkada tahun 2005. Sehingga saat ini menurut Husni waktu yang dimiliki KPU cukup longgar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini KPU tengah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pilkada serentak. PKPU ini telah diuji parpol, lembaga swadaya masyarakat dan media. KPU telah menyampaikan PKPU yang disampaikan kepada KPU di seluruh kabupaten dan kota lewat pertemuan dengan mereka. Pertemuan tersebut untuk mematangkan rancangan PKPU sebelum dikonsultasikan ke DPR RI.

Pada 18 Maret lalu Presiden Jokowi mengesahkan Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, dan UU nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Kedua UU itu sebelumnya telah disetujui secara aklamasi dalam Rapat Paripurna DPR, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, pada Selasa (17/2), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.


(kff/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads