"Senjata yang dibawa oleh tersangka di Kebon Jeruk saat ini sedang dalam proses pemeriksaan labfor Mabes Polri," ujar Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (27/3/2015).
Pistol FN merupakan senjata standar yang banyak digunakan oleh anggota TNI/Polri. Meski begitu, BNN sendiri belum bisa memastikan apakah ada anggota TNI/Polri yang terlibat dalam kasus yang menewaskan satu orang tersangka ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senjata organik tersebut ditemukan bersama 5 butir peluru di apartemen milik tersangka Wiseng atau WW di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakbar. WW sendiri tewas tertembak saat pengejaran di wilayah Kebon Jeruk, Rabu (25/3) lalu.
Dalam kasus ini, BNN berhasil menyita sabu sebanyak lebih dari 28 kg dan 2.700 butir pil happy five. Seorang tersangka lainnya, Lay berhasil dibekuk BNN.
(ear/mpr)