Calon Ketua Fraksi PAN: Angket Terhadap Menkum Adalah Hak Anggota DPR

Calon Ketua Fraksi PAN: Angket Terhadap Menkum Adalah Hak Anggota DPR

- detikNews
Sabtu, 28 Mar 2015 00:42 WIB
Jakarta - Saat Ketua ‎Dewan Pertimbangan PAN Amien Rais diminta mengomentari hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Amien menyatakan lebih baik hak itu ditanyakan kepada Ketua Fraksi PAN di DPR yang baru yakni Mufachri Harahap. ‎

"‎Coba tanya sama Ketua Fraksi, Mulfachri," kata Amien usai rapat harian di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Seperti diketahui, Ketua Fraksi PAN di DPR Tjatur Sapto Edi telah mengundurkan diri. Namun kepastian pelantikan Mulfachri menjadi Ketua Fraksi akan diumumkan pada satu atau dua hari mendatang. Lagipula, Surat Keputusan dari partai terkait hal ini dinyatakannya belum turun.

"‎Kita lihat satu sampai dua hari ini, paling lambat Senin akan ada keputusan resmi partai siapa yang diminta pimpin teman-teman di DPR RI," kata Mulfahri yang anggota Komisi III ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Melanjutkan soal hak angket terhadap Yasonna, dirinya menyatakan itu merupakan hak anggota DPR. Meski begitu, keputusan apakah PAN akan mendukung hak angket belum ditetapkan PAN.

"Apakah kita akan bersama-sama dengan teman-teman di KMP, kita lihat nanti. Dua anggota kita ada di sana Dewi Coryati dan Teguh Juwarno. Sejatinya hak angket itu adalah hak anggota," kata Mulfachri.

Keputusan Yasonna akan dipelajari terlebih dahulu oleh PAN. Urgensi angket terhadap Yasonna juga akan didalami, apakah itu satu-satunya jalan untuk menegur Yasonna atau bukan.

"Setelah susunan fraksi ditetapkan, kita akan memutuskan soal angket," katanya.


(dnu/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads