"Ini kita masih berupaya menyiapkan terkait tanggapan dan alat bukti yang akan diajukan," kata Chatarina saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).
Chatarina menjelaskan, tim hukum KPK baru mendapatkan berkas hari ini terkait praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo yang terjerat kasus dugaan korupsi pajak BCA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk HP (Hadi Poernomo) baru saja tadi jam 15.00 WIB Biro Hukum terima disposisi pimpinan atas praperadilannya HP. Kami akan berkoordinasi dengan tim penyelidik dan penyidiknya karena terkait persiapan tanggapan dan bukti-bukti atau alat bukti lainnya yang akan diajukan di persidangan praperadilannya nanti," jelas Chatarina.
Tiga kasus yang akan disidangkan gugatan praperadilaanya adalah kasus korupsi dana haji yang diajukan sang tersangka Suryadharma Ali, kasus pajak BCA yang diajukan Hadi Poernomo dan kasus Innospect yang diajukan Suroso Atmo Martoyo. Meskipun sidang dilakukan hampir bersaam, tim hukum KPK memastikan akan datang.
"Karena sidangnya juga baru acara pembacaan gugatan dari pihak pemohon bisa saja hanya dihadiri anggota tim," ungkap Chatarina.
Untuk diketahui, KPK memang telah membentuk tim khusus guna mengahadapi gugatan praperadilan para tersangka yang terpengaruh Sarpin Effect karena baru berani mengajukan praperadilan saat berkas pemeriksaanya hampir selesai.
Pimpinan KPK telah menunjuk 10 jaksa terbaik untuk menghadapi praperadilan itu. Para jaksa KPK itu sudah teruji keandalannya dengan rekor 100 persen menang di pengadilan.
(kha/fdn)