Ini Persiapan KPK Hadapi 3 Sidang Praperadilan Senin 30 Maret

Ini Persiapan KPK Hadapi 3 Sidang Praperadilan Senin 30 Maret

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 18:19 WIB
Chatarina Girsang
Jakarta - Tim hukum KPK yang dipimpin Chatarina Girsang tengah bekerja keras menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan sekaligus pada Senin (30/3). Berbagai persiapan masih terus dilakukan agar gugatan para tersangka korupsi itu kandas.

"Ini kita masih berupaya menyiapkan terkait tanggapan dan alat bukti yang akan diajukan," kata Chatarina saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).

Chatarina menjelaskan, tim hukum KPK baru mendapatkan berkas hari ini terkait praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo yang terjerat kasus dugaan korupsi pajak BCA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, Chatarina dan tim langsung mengebut mempelajari berkas kasus Bank BCA dari para penyelidik dan penyidik.

"Kalau untuk HP (Hadi Poernomo) baru saja tadi jam 15.00 WIB Biro Hukum terima disposisi pimpinan atas praperadilannya HP. Kami akan berkoordinasi dengan tim penyelidik dan penyidiknya karena terkait persiapan tanggapan dan bukti-bukti atau alat bukti lainnya yang akan diajukan di persidangan praperadilannya nanti," jelas Chatarina.

Tiga kasus yang akan disidangkan gugatan praperadilaanya adalah kasus korupsi dana haji yang diajukan sang tersangka Suryadharma Ali, kasus pajak BCA yang diajukan Hadi Poernomo dan kasus Innospect yang diajukan Suroso Atmo Martoyo. Meskipun sidang dilakukan hampir bersaam, tim hukum KPK memastikan akan datang.

"Karena sidangnya juga baru acara pembacaan gugatan dari pihak pemohon bisa saja hanya dihadiri anggota tim," ungkap Chatarina.

Untuk diketahui, KPK memang telah membentuk tim khusus guna mengahadapi gugatan praperadilan para tersangka yang terpengaruh Sarpin Effect karena baru berani mengajukan praperadilan saat berkas pemeriksaanya hampir selesai.

Pimpinan KPK telah menunjuk 10 jaksa terbaik untuk menghadapi praperadilan itu. Para jaksa KPK itu sudah teruji keandalannya dengan rekor 100 persen menang di pengadilan.

(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads