Pantauan detikcom, Agus Gumiwang tiba sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (7/3/2015). Agus datang didampingi Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Lawrance Siburian dan dua rekan lainnya.
Menurut Agus, pihaknya sebenarnya berupaya menghindari langkah hukum. Namun karena Ical tak menaati hasil pengesahan kepengurusan partai dari Menkum HAM, maka Agus melanjutkan ke proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan HAM, Lawrance Siburian mengatakan ada dua hal yang dilaporkan, yaitu terkait penguasaan sekretariat Fraksi Golkar di DPR dan perobekan surat yang dilayangkan.
β"Yang dilaporkan adalah, yang pertama, penguasaan Sekretariat Golkar tanpa hak. Kedua, laporan tentang perobekan surat yang resmi disampaikan ke mereka agar tinggalkan sekret Fraksi Golkar, itu juga akan kita laporan, pasal 406 KUHP," katanya dalam kesempatan yang sama.
"Kami minta polisi ambil langkah, kita coba persuasif tapi tak berhasil, akhirnya kita ambil langkah hukum," sambungnya.
Hingga pukul 17.15 WIB, Agus Gumiwang Cs masih berada di dalam gedung Bareskrim.
(idh/fdn)